PERANGKAT PEMBELAJARAN (LAPORAN BACAAN)
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh ...
Alhamdulillah pada hari ini saya masih diberi kenikmatan sehat untuk bisa mengetik di blog ini
Nah, pada kali ini saya akan melaporkan/berbagi hasil membaca saya mengenai startegi pembelajaran untuk memenuhi tugas mata kuliah Magang 1. Bahan yang menjadi sumber membaca saya yaitu jurnal yang berjudul “PERANGKAT PEMBELAJARAN”
Baiklah langsung saja kita langsung masuk ke intinya.
Keberhasilan seorang guru dalam
pembelajaran sangatlah diharapkan, untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan
suatu persiapan yang matang. Suparno (2002) mengemukakan sebelum guru mengajar (tahap
persiapan) seorang guru diharapkan mempersiapkan bahan yang mau diajarkan,
mempersiapkan alat-alat peraga/parktikum yang akan digunakan, mempersiapkan
pertanyaan dan arahan untuk memancing siswa aktif belajar, mempelajari keadaan
siswa, mengerti kelemahan dan kelebihan siswa, serta mempelajari pengetahuan
awal siswa, kesemuanya ini akan terurai pelaksanaannya di dalam perangkat
pembelajaran.
Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa
“Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan
pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan
bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan
oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat
pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran
di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya
pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku
Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.
Berikut akan dipaparkan masing-masing
perangkat pembelajaran yang dimaksud.
1)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan
panduan kegiatan guru dalam kegiatan pembelajaran sekaligus uraian kegiatan
siswa yang berhubungan dengan kegiatan guru yang dimaksudkan. RPP ini disusun
berdasarkan indikator-indikator yang telah disusun mengacu pada prinsip dan
karakteristik pembelajaran yang dipilih berisi tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar, RPP yang
disusun mencakup alokasi waktu 2 ´ 40
menit (khusus SMP) untuk setiap pertemuan (tatap muka).
Berkaitan dengan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), lebih lanjut O’Meara (2000) menyarankan agar dapat
digunakan secara praktis oleh guru dan dapat dengan mudah diobservasi. Rencana
pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat tujuan isi atau materi pembelajaran,
metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, daftar pustaka dan penilaian.
Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun dengan baik, terurut dan didesain
dengan baik.
2)
Buku
Buku sebagai rangkaian dari perangkat
pembelajaran tentunya haru memberikan manfaat bagi guru khususnya siswa.
Depdiknas (2008a:12) menjelaskan bahwa “Buku adalah bahan tertulis yang
menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya.” Lebih lanjut
dijelaskan dari sumber yang sama (Depdiknas, 2008a:12), bahwa:
Buku sebagai bahan tertulis merupakan buku
yang berisi suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam
bentuk tertulis. Sedangkan buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan
menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik
dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga
menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisnya.
Selain penjelasan tersebut, dalam bagian
yang sama, dijelaskan bahwa “Buku pelajaran berisi ilmu pengetahuan yang dapat
digunakan oleh peserta didik untuk belajar ….” (Depdiknas, 2008a:12).
Sumber lain tentang buku adalah
Permendiknas RI No. 2 tahun 2008. Tentang buku panduan pendidik dijelaskan
dalam bab I, pasal 1, butir 4, bahwa “Buku panduan pendidik adalah buku yang memuat prinsip,
prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh
para pendidik.” (Depdiknas, 2008b:2).
Beberapa batasan buku di atas menjelaskan
bahwa buku sebagai salah satu bahan ajar jenis bahan cetak merupakan buku yang
substansinya adalah pengetahuan, yang disusun berdasarkan analisis kurikulum,
disusun untuk memudahkan guru dalam pembelajaran dan siswa belajar mencapai
kompetensi yang ditetapkan kurikulum, dengan memperhatikan kebahasaan,
kemenarikan, dan mencerminkan ide penulisnya. Buku yang memudahkan belajar
siswa disebut buku siswa, dan buku yang memudahkan guru dalam melaksanakan
pembelajaran disebut sebagai buku panduan guru/pendidik, masing-masing memiliki
struktur dan komponen yang khas.
Penyusunan bahan ajar cetak, khususnya
buku, dijelaskan dalam Depdiknas (2008a:19) bahwa:
Sebuah buku akan dimulai dari latar
belakang penulisan, definisi/ pengertian dari judul yang dikemukakan,
penjelasan ruang lingkup pembahasan dalam buku, hukum atau aturan-aturan yang
dibahas, contoh-contoh yang diperlukan, hasil penelitian, data dan inter
petasinya, berbagai argumen yang sesuai disajikan.
Lebih lanjut diuraikan langkah-langkah
yang harus dilakukan guru dalam menulis buku sebagai pelengkap perangkat
pembelajaran adalah: (1) menganalisis kurikulum, (2) menentukan judul buku yang
akan ditulis, (3) merancang outline buku agar memenuhi aspek kecukupan, (4) mengumpulkan referensi sebagai bahan
penulisan, (5) menulis buku dengan memperhatikan kebahasaan yang sesuai dengan
pembacanya, (6) mengedit dan merevisi hasil tulisan, (7) memperbaiki
tulisan, (8) menggunakan
berbagai sumber belajar yang relevan (Depdiknas, 2008a:20).
3)
Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
Perangkat pembelajaran menjadi pendukung
buku dalam pencapaian kompetensi dasar siswa adalah lembar kegiatan siswa
(LKS). Lembar ini diperlukan guna mengarahkan proses belajar siswa, dimana pembelajaran
yang berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian langkah
aktivitas siswa harus berkenaan dengan tugas-tugas dan pembentukan konsep
matematika. Dengan adanya lembar kegiatan siswa ini, maka partisipasi aktif
peserta didik sangat diharapkan, sehingga dapat memberikan kesempatan lebih
luas dalam proses konstruksi pengetahuan dalam dirinya.
Trianto (2007a:73) menguraikan bahwa
lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan
kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kegiatan ini dapat berupa
panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk
pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau
demonstrasi.
Untuk menyusun perangkat pembelajaran
berupa LKS, Depdiknas (2008b:23) menguraikan rambu-rambunya, bahwa LKS akan
memuat paling tidak: judul, kompetensi dasar yang akan dicapai, waktu
penyelesaian peralatan/ bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas,
informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang
harus dikerjakan.
Langkah-langkah persiapan LKS dijelaskan
dalam Depdiknas (2008a: 23-24) sebagai berikut:
a.
Analisis kurikulum. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan materi
pokok, pengalaman belajar siswa, dan kompetensi yang harus dicapai siswa.
b.
Menyusun peta kebutuhan LKS. Peta kebutuhan LKS berguna untuk mengetahui
jumlah kebutuhan LKS dan urutan LKS.
c.
Menentukan judul-judul LKS. Judul LKS harus sesuai dengan KD, materi
pokok dan pengalaman belajar.
d.
Penulisan LKS. Langkah-langkahnya: (1) perumusan KD yang harus dikuasai,
(2) menentukan alat penilaian, (3) penyusunan materi dari berbagai sumber, (4)
memperhatikan struktur LKS, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c)
kompetensi yang akan dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan
langkah-langkah kerja, dan (f) penilaian.
4)
Tes Hasil Belajar (THB)
Untuk menyatakan bahwa suatu proses
belajar mengajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing.
Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang
berlaku saat ini, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu
bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila Kompetensi Dasar (KD)-nya dapat
dicapai.
Untuk mengetahui tercapai tidaknya KD,
guru perlu mengadakan tes setiap selesai menyajikan satu bahasan kepada siswa.
Fungsi penilaian ini adalah memberikan umpan balik kepada guru dalam rangka
memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program berikutnya bagi
siswa belum berhasil.
Tes hasil belajar menurut Trianto
(2007a:76) adalah:
Butir tes yang digunakan untuk mengetahui
hasil belajar siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, tes ini dibuat
mengacu pada kompetensi dasar yang ingin dicapai, dijabarkan ke dalam indikator
pencapaian hasil belajar dan disusun berdasarkan kisi-kisi penulisan butir soal
lengkap dengan kunci jawabannya serta lembar observasi penilaian psikomotor
kinerja siswa.
Sejalan pendapat di atas, Hudoyo
(1988:144) mengemukakan bahwa:
Cara menilai hasil belajar matematika
biasanya menggunakan tes. Maksud tes yang utama adalah mengukur hasil belajar
yang dicapai oleh seseorang yang belajar matematika. Di samping itu tes juga
dipergunakan untuk menentukan seberapa jauh pemahaman terhadap materi yang
telah dipelajari.
Untuk mengukur hasil belajar digunakan tes
hasil belajar, Subino, (1987) mengatakan bahwa Idealnnya sebelum tes
dipergunakan maka tes tersebut harus memenuhi syarat-syarat tes yang baik
memenuhi kriteria validitas dan reliabel. Validitas adalah ketepatan tes dalam
mengukur apa yang harus diukur, seberapa baikkah tes tersebut dapat
melaksanakan tugas yang diembannya, sedangkan realiabilitas adalah
Kekonsistenan alat ukur (keanjengan).
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2008a. Panduan Pengembangan
Bahan Ajar. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA, Dirjen Mandikdasmen, Depdiknas.
2008b. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional RI Nomor 2 tahun 2008 Tentang Buku. Jakarta: Depdiknas.
Hudoyo, H. 1988. Mengajar Belajar Matematika.
Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas
Suparno,P. 2001. Teori Perkembangan
Kognitif Jean Piaget. Yogyakarta: Kanisus


Komentar
Posting Komentar